Minggu, 19 Desember 2010

MAKALAH EKOLOGI TUMBUHAN Penerapan Ekologi Tumbuhan dalam Bidang Pertanian, Kehutanan dan Perkembangan Wilayah

MAKALAH
EKOLOGI TUMBUHAN
Penerapan Ekologi Tumbuhan dalam Bidang Pertanian,
Kehutanan dan Perkembangan Wilayah Perkotaan








Oleh kelompok 12:
1. Furin Fendra Indah Yani (09330056)
2. Suwindra Eka Criswanto (09330066)
3. Nurul Hidayah (09330068)
4. Asminarti (09330076)





JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2010

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Secara umum Ekologi sebagai salah satu cabang ilmu biologi yang mempelajari interaksi atau hubungan pengaruh mempengaruhi dan saling ketergantungan antara organisme dengan lingkungannya baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan makhluk hidup itu. Lingkungan tersebut artinya segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yaitu lingkungan biotik maupun abiotik.
Dalam kenyataannya, masyarakat sering kali kurang memperhatikan keselarasan dengan alam, dalam hal pemanfaatan sumberdaya alam dan penggunaan teknologi yang tidak ramah terhadap alam. Kemajuan teknologi tidak selalu diterima dari seluruh lapisan masyarakat, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang. Perlu adanya fase pengenalan, fase penyesuaian diri terhadap suatu penemuan baru, situasi baru; ini suatu hukum alam. Fase penyesuaian atau adaptasi bisa cepat, bisa juga lambat, tergantung pada perseorangan atau individu masing-masing. Ada dua kejadian yang dianggap mengganggu stabilitas lingkungan yaitu perusakan dan pencemaran.
Perusakan lingkungan adalah perbuatan manusia yang sadar atau tidak sadar, langsung maupun tidak langsung mengakibatkan rusaknya suatu lingkungan. Penggalian tanah atau batu-batuan yang mengandung resiko tanah logsor dan banjir, penebangan hutan secara liar, polusi udara. Bertambahnya penduduk yang melampaui daya dukung wilayah yang tersedia merupakan penyebab pertama dari timbulnya masalah seperti diatas. Selain perusakan karena ulah manusia, suatu lingkungan dapat mengalami kerusakan akibat faktor alam seperti petir, hujan yang lebat dan lama, angin puyuh, musim kering yang berkepanjangan, tanah longsor, gempa bumi, gersang, dapat mengubah dan merusak lingkungan.
Oleh karena itu, pelaksanaan pengelolaan alam seperti pengelolaan pertanian, pengelolaan kehutanan, pengelolaan tata perkembangan wilayah kota serta pengeloaan perairan sangat diperlukan sebagai peranan ekologi yang bersifat positif pada kawasan kehutanan, pertanian dan tata perkembangan wilayah kota.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana terapan ekologi tumbuhan dalam bidang pertanian?
b. Bagaimana terapan ekologi tumbuhan dalam bidang kehutanan?
c. Bagaimana terapan ekologi tumbuhan dalam bidang perkembangan wilayah perkotaan?
d. Bagaimana terapan ekologi dalam bidang perairan?


1.3 Tujuan
a. Untuk mengetahui terapan ekologi tumbuhan dalam bidang pertanian
b. Untuk mengetahui terapan ekologi tumbuhan dalam bidang kehutanan
c. Untuk mengetahui terapan ekologi tumbuhan dalam bidang perkembangan wilayah perkotaan
d. Untuk mengetahui terapan ekologi tumbuhan dalam bidang perairan







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penerapan ekologi dalam bidang pertanian
2.1.1 Menggunakan pertanian organik
Pertanian organik merupakan kegiatan proses produksi mengikutsertakan bahan anorganik untuk tujuan mendapatkan hasil yang tinggi. Revolusi hijau yang yang diterapkan di dunia pertanian kita telah memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan pertanian Indonesia. Pada suatu masa Indonesia pernah berswasembada beras. Salah satu input dari revolusi hijau adalah dikembangkannya varietas-varietas yang berdaya hasil tinggi, tetapi memerlukan pupuk dalam jumlah yang cukup besar. Tanaman tersebut selain berproduksi tinggi juga berpenampilan vigor ternyata tidak tahan serangan hama dan penyakit.
Definisi pertanian organik yang dikenal pada saat ini dikeluarkan oleh IFOAM dan Departemen Pertanian Amerika Serikat. Menurut IFOAM (FAO,1998) tujuan, prinsip dari pertanian organik dan prosesnya berdasarkan sejumlah prinsip penting dan ide-ide, yaitu :
• memproduksi makanan dengan gizi berkualitas tinggi
• mengedepankan siklus biologis di dalam sistem pertanian, meliputi mikroorganisme, flora dan fauna tanah, ternak dan tanaman
• menginteraksikan suatu kehidupan yang konstruktif dengan sistem dan siklus yang alami
• memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang
• memproduksi dan menggunkan air yang sehat dan menjaga air, sumber air dan kehidupannya
• membantu konservasi tanah dan air
• menggunakan sejauh mungkin, sumber daya lokal yang dapat diperbaharui yang dikelola dalam sistem pertanian
• bekerja sejauh yang bisa dilakukan, dalam sistem tertutup yang menyediakan bahan organik dan unsur hara bagi tanaman
• bekerja sejauh yang mungkin menggunakan bahan-bahan yang dapat didaur ulang yang berasal dari dalam maupun luar sisitem pertanian
• meminimalkan semua bentuk polutan yang dihasilkan dari kegiatan pertanian yang dilakukan
• mempertahankan keragaman genetik di dalam sistem pertanian dan disekitarnya, termasuk melindungi tanaman dan habitat liarnya
• memberikan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi pekerja
• memperhatikan pengaruh sosial dan ekologis dari sistem yang diterapkan
• menghasilkan produk non-pangan dari bahan-bahan yang dapat di daur ulang yang sepenuhnya dapat dihancurkan secara alami
• memperkuat fungsi asosiasi pertanian organik
• memajukan keseluruhan rantai pertanian yang bertanggung jawab secara sosial maupun ekologis
Sedangkan Departemen Pertanian Amerika Serikat pada tahun 1980 mengeluarkan definisi tentang pertanian organik adalah suatu sistem produksi yang menghindarkan atau sebagian besar tidak menggunakan pupuk sintetis, pestisida, hormon tumbuh, pakan ternak tanpa zat additive . Kelayakan yang maksimum dapat dicapai dengan menerapkan suatu sistem pertanian organik berdasar pada rotasi tanaman, residu tanaman, pupuk kandang, kacang-kacangan penutup tanah, pupuk hijau-an, limbah organik dari luar sistem, budidaya secara mekanis, batuan alam, dan aspek pengendalian hayati. Kesemua aspek ini bertujuan untuk mempertahankan produktivitas tanah, mensuplai unsur hara bagi tanaman, dan mengontrol hama, gulma dan hama lainnya. Konsep tersebut juga meliputi serangkaian observasi dimana tanah sebagai bagian dari sistem kehidupan harus diberi asupan dengan cara membiarkan berkembangnya mikro organisma penting dalam recycle hara bagi tanaman dan menghasilkan humus. Menurut Stockdale et al (2001) produksi tanaman di dalam pertanian organik dapat dikarakterisasikan dengan meningkatnya keragaman pola penanaman berdasarkan waktu dan luasan dibandingkan cara budi daya konvensional (menggunakan bahan anorganik).
Keuntungan yang diperoleh dari diterapkannya diversifikasi tanaman pada pertanian organik adalah :
• Meningkatkan jumlah dan komposisi tanaman yang dipanen
• Meningkatkan stabilitas panen
• Mengurangi serangan penyakit
• Mengurangi pemakaian pestisida
• Mengontrol gulma
• Mengurangi erosi tanah

2.2 Penerapan ekologi dalam bidang kehutanan
Ovington (1974) melaporkan bahwa lebih kurang setengah dari seluruh luas hutan didunia (1.800 juta hektar) terletak dikawasan tropika. Dari seluruh kawasan hutan di daerah tropika kira-kira seperempatnya (400 juta hektar) terletak diwilayah Asia-Pasifik. Hampir seluruh hutan yang terdapat di kawasan Asia-Pasifik adalah hutan alam, artinya, hutan yang tidak ditanam.
Oleh karena itu, eksploitasi hutan untuk keperluan perdagangan mula-mula terhalang oleh kesukaran menempuh hutan tropika dan pengetahuan yang masih terbatas mengenai kekayaan hutan tropika. Tetapi setelah pengetahuan serta kebutuhan kayu meningkat, produksi kayu per hektar di kawasan Asia-Pasifik meningkat pula dengan sangat pesatnya.
Volume kayu yang ditebang dari kawasan ini semakin hari semakin besar, bahkan sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan masa depan wilayah bekas hutannya. Belum lagi ditambah oleh suatu kenyataan umum, bahwa kalau kita memerlukan wilayah baru untuk pemukiman atau pertanian, wilayah hutan pulalah yang harus menjadi korban. Terlebih-lebih dinegara yang padat penduduknya seperti di negara kita ini, masa depan wilayah hutan itu memang jelas dapat diramalkan. Hutan akan semakin habis, kecuali kalau ada usaha untuk melakukannya.
Maka dari itu, pelestarian atau pengawetan hutan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Memperbaiki klasifikasi lahan hutan melalui klasifikasi ulang beberapa daerah seperti hutan lindung, dengan tujuan untuk menetapkan kawasan lindung yang mewakili semua jenis habitat di Indonesia dan melindungi daerah unik yang kerusakannya relatif rendah, sedemikian rupa sehingga regenerasi alami dapat berlangsung.
2. Melakukan pengelolaan hutan secara berkelanjutan merupakan proses mengelola lahan hutan permanen untuk mencapai satu atau beberapa tujuan, yang dikaitkan dengan produksi hasil dan jasa hutan secara terus menerus dengan mengurangi dampak lingkungan fisik dan sosial yang tidak diinginkan.Pengelolaan hutan berkelanjutan sebagai bentuk pengelolaan hutan yang memiliki sifat 'hasil yang lestari', ditunjukkan oleh terjaminnya keberlangsungan fungsi produksi hutan, fungsi ekologis hutan dan fungsi sosial-ekonomi-budaya hutan bagi masyarakat lokal.
Keuntungan dari pengelolaan hutan berkelanjutan adalah :
a. Hasil yang terus mengalir dan berkelanjutan dalam bentuk kayu dan hasil serta hasil hutan lainnya
b. Mempertahankan keanekaragaman hayati yang tinggi dalam konteks perencanaan tata guna lahan terpadu yan meliputi jaringan kawasan lindung dan kawasan konservasi
c. Mempertahankan ekosistem hutan yang stabil
3. Mengadakan reboisasi
Reboisasi bertujuan untuk menghutankan kembali kawasan hutan kritis di wilayah daerah aliran sungai (DAS) yang dilaksanakan bersama masyarakat secara partisipatif.
Kegiatan utamanya adalah penanaman kawasan hutan dengan tanaman hutan dan tanaman kehidupan yang bermanfaat yang dilaksanakan secara partisipatif oleh masyarakat setempat. Penanaman ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat penutupan lahan yang optimal sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat setempat sehingga tercipta keharmonisan antara hutan dan masyarakat.
Dengan reboisasi dan penghijauan lahan, laju evapotranspirasi dan air simpanan meningkat. Reboisasi dan penghijuan yang berhasil akan menurunkan aliran air permukaan tetapi sekaligus meningkatkan air simpanan dalam tanah. Namun kenyataan yang ada rebosisasi dan penghijauan seringkali tidak hanya menurunkan aliran air tetapi juga mengurangi air simpanan, karena adanya evapotranspirasi dan intersepsi oleh tajuk hutan.
Apabila reboisasi dan penghijauan yang hanya menanam pohon yang tinggi tanpa memperhatikan adanya tumbuhan bawah dan serasah justru akan menaikkan erosi. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penghijauan dan reboisasi sebaiknya memperhatikan sebagai berikut:
(1) pohon yang dipilih mempunyai ujung penetes yang sempit
(2) ada tumbuhan bawah dan serasah, tumbuhan bawah dapat berupa rumput

4. Rehabilitasi lahan kritis
Penetapan lahan kritis ini mengacu pada definisi lahan kritis yang ditetapkan sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atua berkurang fungsinya sampai pada batas toleransi. Sasaran rehabilitasi adalah lahan-lahan kritis di kawasan hutan.
Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki ,memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal. Baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungannya.
Konservasi lahan adalah pengelolaan lahan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara serta meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
5. Pengelolaan hutan berdasarkan penerapan system agroforestry
Pengelolaan kehutanan terdapat berbagai struktur sistem agroforestri sehingga terdapat bermacam bentuk antara lain (a) agrisilvikultur, (b) silvopastur, (c) silvofisheri, (d) hutan serbaguna dan (e) (Farm forestry) kebun campuran atau multipurpose forest tree production system.
a. Agrisilvikultur adalah suatu bentuk agroforestri yang merupakan campuran kegiatan kehutanan dengan pertanian lainnya. Tumpangsari merupakan istilah yang banyak digunakan di Perhutani yaitu cara pengelolaan hutan yang memperbolehkan petani membudidayakan tanaman pangan seperti padi, jagung, kacangtanah, kedelai, kentang, kol di lahan kawasan hutan disamping tanaman pokok kehutanan (Jati, Pinus, Damar, Sonokeling dan Mahoni).
b. Silvopastur merupakan bentuk agroforestri dengan campuran kegiatan kehutanan dengan peternakan yaitu lahan diantara tegakan pohon hutan ditanami rerumputan atau hijauan pakan ternak dalam waktu bersamaan.
c. Silvofisheri adalah bentuk agroforestri dengan campuran kegiatan kehutanan didaerah pantai (hutan payau) dengan perikanan. Di sini petani tambak membudidayakan ikan (udang atau bandeng) sekaligus menghutankan kembali dan merehabilitasi hutan payau.
d. Hutan serbaguna merupakan bentuk agroforestri dengan campuran kegiatan kehutanan dengan tanaman pangan, peternakan, tanaman obat, pemeliharan lebah madu, pemeliharaan ulat sutera, wisata, pendidikan (perkemahan) dan latihan militer.
e. Kebun campuran (Farm Forestry atau multipurpose forest tree production system) yang merupakan campuran kegiatan pertanian (berbagai jenis tanaman) dengan penanaman pohon di luar kehutanan (pohon bukan merupakan tanaman utama) antara lain seperti pekarangan atau talun.
 Pengaruh negatif pohon yang merupakan kendala sistem agroforestri antara lain:
a. terjadi kompetisi akan cahaya antara pohon dan tanaman sela
b. kompetisi akan air dan unsur hara antara pohon dan tanaman sela dan
c. pepohonan dapat menjadi inang hama atau penyakit bagi tanaman semusim.
 Sedangkan pengaruh negatif pohon terhadap tanaman semusim dapat dikurangi antara lain : dengan pemangkasan pohon secara teratur, memilih pohon bertajuk tidak melebar, mengatur jarak pohon, menanam tanaman tahan naungan atau memilih pohon yang berakar dalam.
Sistem agroforestri dapat berjalan seperti yang diharapkan (produksi atau pendapatan) apabila cahaya cukup tersedia. Namun demikian, tajuk pohon seringkali menghalangi cahaya yang seharusnya diterima oleh tanaman budidaya. Di sisi lain, naungan menguntungkan bagi faktor tanah, karena peneduhan oleh tajuk pohon mencegah terpaan hujan dan cahaya langsung pada permukaan tanah sehingga degradasi sifat fisik tanah dan laju oksidasi bahan organik di lapisan atas terhambat.
2.3 Penerapan ekologi dalam bidang perkembangan wilayah perkotaan
Kota mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap lingkungan fisik. Duckworth dan sandberg (1954) mencatat adanya penelitian yang sudah lama mengenai kesan suhu udara kota yang lebih panas dari lingkungan disekelilingnya, seolah-olah sebuah “pulau panas” yang terapung diatas media yang lebih dingin. Penelitian selanjutnya menunjukkan, bahwa suhu udara maksimum di sebuah kota biasanya dicapai didaerah padat penduduk yang merupakan pusat kota yang terpanas. Yang terendah suhunya dicapai di tepi kota yaitu di pinggir “pulau panas” tadi. Kesan “pulau panas” terhadap wilayah di tepi kota bergantung pada berapa besar dan luasnya kota itu.
Kota merupakan salah satu lingkungan hidup yang perlu ditata pola penyebaran tamanya. Penataan taman diperkotaan tidak asal jadi, tetapi tujuan penyebaran tamannya harus jelas. Hal ini dimaksudkan bahwa penempatan lokasi luas taman, keelengkapan sarana dan prasarana taman sesuai dengan kebutuhan standart kota. Apabila luas taman kota dan jumlah taman seimbang maka tercipta kota yang asri dan berwawasan lingkungan. Suatu kota dapat dipandang dari paham biologisme atau suatu jaringan utuh yang terdiri atas dua subsistem yaitu city’s hardware atau jasmani kota dan city’s soft ware atau rohani kota.
Untuk membentuk kota yang asri dan mengurangi suhu panas dalam kota maka diperlukan peranan sebagai berikut :
a. Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau kota merupakan bagian dari penataan ruang perkotaan yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Kawasan hijau kota terdiri atas pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau kegiatan olahraga, kawasan hijau pekarangan. Ruang terbuka hijau diklasifikasi berdasarkan status kawasan, bukan berdasarkan bentuk dan struktur vegetasinya. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988 tentang Penataan ruang terbuka hijau di Wilayah Perkotaan, Ruang terbuka hijau adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur dimana di dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka pada dasarnya tanpa bangunan. Dalam ruang terbuka hijau pemanfatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman seperti lahan pertanian, pertamanan, perkebunan dan sebagainya.
b. Hutan Kota
Hutan kota adalah ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan. Hutan kota memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk perkotaan, dalam kegunaan-kegunaan proteksi, estetika, rekreasi dan kegunaan khusus lainnya. Hutan kota merupakan bentuk persekutuan vegetasi pohon yang mampu menciptakan iklim mikro dan lokasinya di perkotaan atau dekat kota. Hutan di perkotaan ini tidak memungkinkan berada dalam areal yang luas. Bentuknya juga tidak harus dalam bentuk blok, akan tetapi hutan kota dapat dibangun pada berbagai penggunaan lahan. Oleh karena itu diperlukan kriteria untuk menetapkan bentuk dan luasan hutan kota. Kriteria penting yang dapat dipergunakan adalah kriteria lingkungan. Hal ini berkaitan dengan manfaat penting hutan kota berupa manfaat lingkungan yang terdiri atas konservasi mikroklimat, keindahan, serta konservasi flora dan kehidupan liar.
Kehadiran pohon dalam lingkungan kehidupan manusia, khususnya diperkotaan, memberikan nuansa kelembutan tersendiri. Perkembangan kota yang lazimnya diwarnai dengan aneka rona kekerasan, dalam arti harfiah ataupun kiasan, sedikit banyak dapat dilunakkan dengan elemen alamiah seperti air (baik yang diam-tenang maupun yang bergerak-mengalir) dan aneka tanaman (mulai dari rumput, semak sampai pohon) (Budihardjo, 1993). Dalam pelaksanaan pembangunan hutan kota dan pengembangannya, ditentukan berdasarkan pada objek yang akan dilindungi, hasil yang dicapai dan letak dari hutan kota tersebut. Berdasarkan letaknya, hutan kota dapat dibagi menjadi lima kelas yaitu :
1. Hutan Kota Pemukiman, yaitu pembangunan hutan kota yang bertujuan untuk membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan menambah keindahan dan dapat menangkal pengaruh polusi kota terutama polusi udara yang diakibatkan oleh adanya kendaraan bermotor yang terus meningkat dan lain sebagainya di wilayah pemukiman.
2. Hutan Kota Industri, berperan sebagai penangkal polutan yang berasal darilimbah yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan perindustrian, antara lain limbah padat, cair, maupun gas.
3. Hutan Kota Wisata/Rekreasi, berperan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan rekreasi bagi masyarakat kota yang dilengkapi dengan sarana bermain untuk anak-anak atau remaja, tempat peristirahatan, perlindungan dari polutan berupa gas, debu dan udara, serta merupakan tempat produksi oksigen.
4. Hutan Kota Konservasi, hutan kota ini mengandung arti penting untuk mencegah kerusakan, memberi perlindungan serta pelestarian terhadap objek tertentu, baik flora maupun faunanya di alam.
5. Hutan Kota Pusat Kegiatan, hutan kota ini berperan untuk meningkatkan kenyamanan, keindahan, dan produksi oksigen di pusat-pusat kegiatan seperti pasar, terminal, perkantoran, pertokoan dan lain sebagainya. Di samping itu hutan kota juga berperan sebagai jalur hijau di pinggir jalan yang berlalulintas padat.
Mengenai luasan dan persentase adalah bahwa luas hutan kota dalam suatu hamparan yang kompak paling sedikit 0,25 (dua puluh lima per seratus) hektar (pasal 8 ayat 2), sedangkan mengenai persentase luas hutan kota paling sedikit 10 % (sepuluh per seratus) dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi setempat (pasal 8 ayat 3) (PP No. 63 tahun 2002).
Secara umum bentuk hutan kota adalah :
1. Jalur Hijau. Jalur Hijau berupa peneduh jalan raya, jalur hijau di bawah kawat listrik, di tepi jalan kereta api, di tepi sungai, di tepi jalan bebas hambatan.
2. Taman Kota. Taman Kota diartikan sebagai tanaman yang ditanam dan ditata sedemikian rupa, baik sebagian maupun semuanya hasil rekayasa manusia,
untuk mendapatkan komposisi tertentu yang indah.
3. Kebun dan Halaman. Jenis tanaman yang ditanam di kebun dan halaman biasanya dari jenis yang dapat menghasilkan buah.
4. Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang. Kebun raya, hutan raya dan kebun binatang dapat dimasukkan ke dalam salah satu bentuk hutan kota. Tanaman dapat berasal dari daerah setempat, maupun dari daerah lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
5. Hutan Lindung, daerah dengan lereng yang curam harus dijadikan kawasan hutan karena rawan longsor. Demikian pula dengan daerah pantai yang rawan akan abrasi air laut.


c. Fungsi Hutan Kota
 Nilai Estetika
Komposisi vegetasi dengan strata yang bervariasi di lingkungan kota akan menambah nilai keindahan kota tersebut. Bentuk tajuk yang bervariasi dengan penempatan (pengaturan tata ruang) yang sesuai akan memberi kesan keindahan tersendiri. Tajuk pohon juga berfungsi untuk memberi kesan lembut pada bangunan di perkotaan yang cenderung bersifat kaku. Suatu studi yang dilakukan atas keberadaan hutan kota terhadap nilai estetika adalah bahwa masyarakat bersedia untuk membayar keberadaan hutan kota karena memberikan rasa keindahan dan kenyamanan.
 Penyerap Karbondioksida (CO2)
Hutan merupakan penyerap gas karbon dioksida yang cukup penting, selain dari fito-plankton, ganggang dan rumput laut di samudera. Dengan berkurangnya kemampuan hutan dalam menyerap gas ini sebagai akibat menyusutnya luasan hutan akibat perladangan, pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun hutan kota untuk membantu mengatasi penurunan fungsi hutan
tersebut. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan, baik hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas karbon dioksida dengan air menjadi karbohidrat (C6H12O6) dan oksigen (O2). Proses kimia pembentukan karbohidrat (C6H12O6) dan oksigen (O2) adalah 6 CO2 + 6 H2O + Energi dan klorofil menjadi C6H12O6 + 6 O2. Proses fotosintesis sangat bermanfaat bagi manusia. Pada proses fotosintesis dapat menyerap gas yang bila konsentarasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses fotosintesis menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan. Jenis tanaman yang baik sebagai penyerap gas Karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen adalah damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis), dan beringin (Ficus benjamina). Penyerapan karbon dioksida oleh hutan kota dengan jumlah 10.000 pohon berumur 16-20 tahun mampu mengurangi karbon dioksida sebanyak 800 ton per tahun.
 Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan mengurangi tingkat erosi, menurunkan aliran permukaan dan mempertahankan kondisi air tanah di lingkungan sekitarnya. Pada musim hujan laju aliran permukaan dapat dikendalikan oleh penutupan vegetasi yang rapat, sedangkan pada musim kemarau potensi air tanah yang tersedia bisa memberikan manfaat bagi kehidupan di lingkungan perkotaan. Hutan kota dengan luas minimal setengah hektar mampu menahan aliran permukaan akibat hujan dan meresapkan air ke dalam tanah sejumlah 10.219 m3 setiap tahun.
 Penahan Angin
Hutan kota berfungsi sebagai penahan angin yang mampu mengurangi kecepatan angin 75 - 80 %. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam mendesain hutan kota untuk menahan angin adalah sebagai berikut :
􀂃 Jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman yang memiliki dahan yang kuat.
a. Daunnya tidak mudah gugur oleh terpaan angin dengan kecepatan sedang
b. Memiliki jenis perakaran dalam.
c. Memiliki kerapatan yang cukup (50 - 60 %).
d. Tinggi dan lebar jalur hutan kota cukup besar, sehingga dapat melindungi wilayah yang diinginkan.
Penanaman pohon yang selalu hijau sepanjang tahun berguna sebagai penahan angin pada musim dingin, sehingga pada akhirnya dapat menghemat energi sampai dengan 50 persen energi yang digunakan untuk penghangat ruangan pada pemakaian sebuah rumah. Pada musim panas pohon-pohon akan menahan sinar matahari dan memberikan kesejukan di dalam ruangan.
Ameliorasi Iklim
Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan untuk menurunkan suhu pada waktu siang hari dan sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pohon dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi. Jumlah pantulan radiasi matahari suatu hutan sangat dipengaruhi oleh panjang gelombang, jenis tanaman, umur tanaman, posisi jatuhnya sinar matahari, keadaan cuaca dan posisi lintang. Suhu udara pada daerah berhutan lebih nyaman daripada daerah yang tidak ditumbuhi oleh tanaman. Selain suhu, unsur iklim mikro lain yang diatur oleh hutan kota adalah kelembaban. Pohon dapat memberikan kesejukan pada daerah-daerah kota yang panas (heat island) akibat pantulan panas matahari yang berasal dari gedung-gedung, aspal dan baja. Daerah ini akan menghasilkan suhu udara 3-10 derajat lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Penanaman pohon pada suatu areal akan mengurangi temperature atmosfer pada wilayah yang panas tersebut.
 Habitat Hidupan Liar
Hutan kota bisa berfungsi sebagai habitat berbagai jenis hidupan liar dengan keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Hutan kota merupakan tempat perlindungan dan penyedia nutrisi bagi beberapa jenis satwa terutama burung, mamalia kecil dan serangga. Hutan kota dapat menciptakan lingkungan alami dan keanekaragaman tumbuhan dapat menciptakan ekosistem lokal yang akan menyediakan tempat dan makanan untuk burung dan binatang lainnya.

2.4 Penerapan ekologi dalam bidang perairan
2.4.1 Taman pengelolaan limbah
Budidaya air untuk keperluan makanan, melibatkan ekosistem yang sangat berbeda dengan budidaya untuk keperluan pemancingan. Yang pertama didasarkan atas rantai makanan yang pendek, ditopang oleh banyak masukan pupuk, pakan, benih dari tempat pembenihan dan energy kerja. Salah satu penerapan yang efisien adalah menampung buangan dari jenis-jenis tertentu dari limbah organic rumah tangga dan industri yang terlebur atau diolah sebagian, yang mengalir melalui serangkaian kolam, dapat menyediakan subsidi energi untuk jenis-jenis ikan, molusca, crustacea, dan organisme lain yang telah beradaptasi, yang dapat menghasilkan makanan untuk manusia atau binatang, atau produk berguna lainnya. Budi daya air yang diatur secara demikian dapat membantu mengubah polusi menjadi sumber daya.

















BAB III
KESIMPULAN
a. Peranan pertanian organic dalam lingkungan adalah untuk mewujudkan proses pertanian dan hasil pertanian yang sehat tanpa terkontaminasi oleh bahan kima. Dengan menggunakan pertanian organic, struktur dan nutrisi tanah makin meningkat karena tersuplay bahan-bahan organic yang alami.
b. Pelestarian dan pengelolaan hutan secara baik dengan menggunakan perbaikan klasifikasi lahan hutan, reboisasi, dan multi teknik agroforestrry.
c. Kota berwawasan ekologi yaitu kota yang mempunyai dan dalam tata kota terdapat ruang terbuka hijau, misalnya hutan kota, taman kota, jalur hijau dan sebagainya.
















DAFTAR PUSTAKA

Anonymous. 2010. Kerusakan Hutan Tropis.http://industri16rudi.blog.mercubuana.ac.id/2010/10/09/bab-3-kerusakan-hutan-tropis/. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Silvikultur. http://www.pdf-finder.com/TEKNIK-SILVIKULTUR-INTENSIVE-:.html. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2008. Revolusi Hijau. http://ashiiqa.wordpress.com/2008/03/01/revolusi-hijau. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Revolusi hijau. http://id.shvoong.com/exact-sciences/1999577-revolusi-hijau/. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Revolusi hijau. http://organisasi.org/revolusi_hijau_dan_revolusi_biru_ilmu_biologi. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Jalur Hijau. http://id.wisatapesisir.com/tokoh/168-menata-jalur-hijau-target-utama-yang-harus-diselesaikan. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Pertanian Organik. http://www.pdf-finder.com/PERTANIAN-ORGANIK-DI-INDONESIA.html. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Taman Kota. http://www.pdf-finder.com/POLA-PENYEBARAN-TAMAN-KOTA-DAN-PERANANNYA-TERHADAP-EKOLOGI-DI-KOTA-....html. Diakses 15 desember 2010
Anonymous. 2010. Pertanian. http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian. Diakses 15 desember 2010
Budihardjo, eko. 2003. Kota dan Lingkungan. Penerbit LP3ES : Jakarta
Dwidjoseputro, D. 1990. Ekologi Manusia dan Lingkungannya. Penerbit Erlangga : Jakarta
Odum. Eugene, P. 1993. Dasar-Dasar Ekologi. UGM Press. Yogyakarta
Polunin. Nicholas. 1990. Pengantar Geografi Tumbuhan dan Ilmu Serumpun. UGM Press. Yogyakarta
Soeriatmadja. 1989. Ilmu Lingkungan. Penerbit ITB : Bandung

1 komentar:

  1. terima kasih.. postingan ini membantu saya menyelesaikan tugas kuliah saya. harapannya ke depan semoga postingan berikutnya dapat disertai dengan gambar...

    BalasHapus